Polres Pidie Tegaskan Larangan Pedagang Naikkan Harga Saat Banjir, Pelanggar Akan Ditindak Tegas
PIDIE (Saluran Aceh) – Polres Pidie mengimbau para pedagang agar tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Peringatan keras ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga bahan pokok.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, menegaskan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar pada Minggu (30/11/2025). Dalam sidak tersebut, pihaknya memastikan situasi harga tetap terkendali dan menegur pedagang agar tidak memainkan harga.
“Kami menghimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual barang dengan harga yang tidak wajar. Jangan mengambil kesempatan di tengah musibah, apalagi stok yang dijual merupakan stok lama,” ujar Dedy.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak pedagang nakal yang mencoba memanfaatkan kondisi bencana demi keuntungan pribadi. “Kalau ada yang menaikkan harga, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil pantauan lapangan, sejumlah bahan pokok seperti beras mulai menunjukkan penurunan stok. Kondisi ini terjadi karena beberapa kilang padi di Pidie tidak beroperasi akibat padamnya arus listrik sejak banjir melanda.
Polres Pidie memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin agar harga kebutuhan masyarakat tetap stabil dan tidak ada pihak yang merugikan warga di tengah situasi sulit.

Komentar
Posting Komentar